RUU Penyadapan Diusulkan Baleg DPR Masuk Prolegnas Prioritas 2026

  • Politik
  • November 27, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan masuk ke Prolegnas Prioritas 2026. Ketua Baleg, Bob Hasan, menyatakan RUU ini penting untuk mengatur praktik penyadapan secara tegas, komprehensif, dan akuntabel, khususnya terkait penegakan hukum dan perlindungan privasi warga.

Baleg sebelumnya membahas hukum secara umum dan kini fokus pada hukum pidana, karena penyadapan yang dimaksud terkait tindak pidana. Selain itu, Baleg juga mengusulkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi sebagai respons terhadap polemik perusahaan air minum dalam kemasan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHAP baru tidak mengatur penyadapan. Pengaturan penyadapan akan dibuat dalam UU tersendiri dan dilakukan dengan izin pengadilan. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    BSKDN Tekankan Pentingnya IPKD dalam Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola Pemda

    Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, meminta pemerintah daerah menjadikan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai instrumen utama dalam memperbaiki tata kelola…

    Koalisi Buruh Dorong Revisi Aturan, Serahkan Usulan RUU Ketenagakerjaan ke DPR

    Jakarta – Koalisi yang terdiri atas berbagai konfederasi dan federasi buruh menyerahkan draf usulan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI sebagai bahan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).…