Bapanas Awasi Ketat Beras Fortifikasi untuk Menjamin Mutu dan Gizi Masyarakat

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan beras fortifikasi menyusul temuan sejumlah pelanggaran di pasaran, baik terkait kandungan gizi maupun kesesuaian izin edar dengan informasi pada label kemasan. Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan program fortifikasi pangan bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan bisnis. Pemerintah memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan demi melindungi konsumen.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto, mengatakan pengawasan akan diperluas terhadap 40 merek beras fortifikasi di 11 provinsi dengan memeriksa sekitar 200 sampel melalui laboratorium terakreditasi. Selain menguji kandungan gizi, Bapanas juga memverifikasi kesesuaian antara dokumen izin edar dan informasi pada label kemasan. Ketidaksesuaian data tersebut dinilai sudah dapat menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu hasil uji laboratorium.

Sebelumnya, Bapanas menemukan berbagai pelanggaran pada pengawasan beras fortifikasi di Jakarta. Dari 15 sampel yang diperiksa, sebagian besar tidak memenuhi persyaratan kandungan gizi maupun ketentuan pelabelan sesuai standar yang berlaku. Melalui pengawasan yang lebih ketat, Bapanas berharap kualitas beras fortifikasi tetap terjaga, program peningkatan gizi masyarakat berjalan optimal, serta kepercayaan konsumen terhadap produk pangan fortifikasi semakin meningkat. Dikutip dari RRI.com

  • Related Posts

    Kebijakan Ganjil Genap BBM di Bali Diperpanjang Sampai Jumat

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem ganjil genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan yang semula berakhir pada Senin (19/10) tersebut…

    Pemprov DKI Pertimbangkan PJJ jika Kualitas Udara Jakarta Memburuk

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jika kualitas udara Jakarta memburuk secara signifikan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk melindungi kesehatan…