Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap platform permainan daring seperti Roblox untuk mencegah penyebaran radikalisasi pada anak. Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa Roblox tengah mengembangkan sistem identifikasi wajah melalui kamera. Jika sistem mendeteksi pengguna adalah anak-anak, akses akan langsung dibatasi guna menjamin keamanan mereka di ruang digital.
Langkah ini didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini mewajibkan penyedia platform digital untuk menyediakan sistem verifikasi keamanan yang ketat bagi pengguna di bawah usia 18 tahun. Selain aspek teknis, BNPT juga fokus memberikan edukasi dan literasi digital guna membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut mendorong sosialisasi PP Tunas agar para orang tua memahami pentingnya pengawasan digital. Meskipun aturan ini sudah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaannya membutuhkan waktu penyesuaian teknis agar dapat berjalan optimal tahun depan. Pemerintah berharap kolaborasi dengan berbagai pihak dapat melindungi anak-anak dari ancaman ekstremisme di media sosial maupun game online. Dikutip dari Antaranews.com






