Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc HAM, dan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026). Agenda tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan jadwal Komisi III DPR RI, rangkaian uji kelayakan calon hakim dimulai pukul 09.30 WIB dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut peserta. Sebanyak 11 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc HAM, dan satu calon Hakim Ad Hoc Tipikor akan mengikuti proses seleksi tersebut.
Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi III DPR RI akan mengambil keputusan terkait pemberian persetujuan kepada para calon hakim. Sebelas calon Hakim Agung yang mengikuti proses tersebut yakni Dhifla Wiyani, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, Nurmaningsih, Sobandi, Mamat Ruhimat, Musthofa, L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T. Sementara itu, calon Hakim Ad Hoc HAM adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, sedangkan calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang mengikuti uji kelayakan ialah Sudiyo. Dikutip dari Antaranews.com







