Lampung Timur — Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Pasar Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan program keringanan yang sedang berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor, sekaligus menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai manfaat program serta terdorong untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Selain menyasar masyarakat secara langsung, Jasa Raharja dan UPTD Samsat Sukadana turut menyampaikan data tunggakan kendaraan bermotor masyarakat Desa Tegal Ombo kepada perangkat desa. Penyampaian data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi bagi perangkat desa dalam mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, Samsat, dan masyarakat di tingkat desa.
Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan minat masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ demi mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur.




