Lampung Barat — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi bersama mitra Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di layanan Samsat Keliling Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait program keringanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sehingga wajib pajak memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi, Jasa Raharja turut memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran kewajibannya secara tepat waktu. Pemberian apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus upaya mendorong semakin banyak masyarakat untuk membangun kebiasaan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Melalui sinergi bersama Bapenda, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ sebagai bagian dari kontribusi terhadap perlindungan masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.




