Kasus Korupsi Pemalang, KPK Amankan Dokumen Proyek dan CCTV Hotel

  • Politik
  • August 10, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada 5-8 Agustus 2026, meliputi 10 rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dokumen yang disita berkaitan dengan proyek yang sedang maupun akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang. Selain dokumen proyek, penyidik turut mengamankan telepon seluler dan sejumlah file elektronik. KPK juga menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara serta mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pemalang.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta dan Pemalang. KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, staf administrasi KPK dari Polri Setya Budi Dias, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Penyidik masih mendalami dugaan rangkaian pemerasan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan upaya meyakinkan Anom bahwa pihak tertentu memiliki akses terhadap informasi penanganan perkara di KPK. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Diberi Rapor Merah oleh Celios, Gerindra Beri Pembelaan

    Jakarta – Partai Gerindra mengkritik laporan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios). Juru Bicara…

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…