Bantul — Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Bantul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Kalurahan Bantul, Jalan Nyi Ageng Serang, Bantul, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan sekaligus menindaklanjuti kewajiban administrasi yang berkaitan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan koordinasi dengan instansi guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul melakukan konfirmasi terhadap dua kendaraan milik Kalurahan Bantul. Berdasarkan hasil konfirmasi, kedua kendaraan tersebut masih dimiliki oleh instansi, sementara kewajiban pembayarannya masih dalam proses penganggaran. Hasil tersebut menjadi bahan tindak lanjut dan koordinasi agar kewajiban administrasi kendaraan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Jasa Raharja terus mendorong pelaksanaan SIGAP Instansi/Prioritas sebagai sarana untuk menjaga komunikasi dengan instansi dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ. Melalui kunjungan langsung, diharapkan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan dapat tersampaikan dengan baik sehingga proses tindak lanjut dapat berjalan lebih terarah. Upaya ini juga mendukung tertib administrasi kendaraan dan pelaksanaan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Ratih Prima MH menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi menjadi kesempatan untuk menjalin komunikasi langsung dengan pihak instansi terkait status kendaraan dan kewajiban administrasinya. “Melalui kegiatan ini, kami dapat melakukan konfirmasi sekaligus mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi secara berkelanjutan diperlukan agar kewajiban yang masih tertunda dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Kami berharap pihak instansi dapat menyesuaikan tindak lanjut dengan proses penganggaran yang berjalan, sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ratih berharap sinergi antara Jasa Raharja dan instansi dapat terus terjaga melalui kegiatan kunjungan dan konfirmasi secara langsung. “Kami akan terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait untuk mendorong kepatuhan pembayaran SWDKLLJ serta mendukung tertib administrasi kendaraan,” tutupnya.




