Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 7 Mei 2026 di kawasan Stadion Cangkring, Wates, Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan operasi penertiban tersebut melibatkan unsur KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja. Hadir dalam kegiatan tersebut Agus Purwanto selaku Staff Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Iptu Heri Prabowo selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Staff Tingkat I Samsat Kulon Progo.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi penertiban ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berkendara dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Melalui kegiatan operasi penertiban ini, Tim Pembina Samsat Kulon Progo berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staff Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan. Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, serta SWDKLLJ tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan operasi ini, masyarakat diberikan pemahaman secara langsung mengenai manfaat dari kepatuhan pajak kendaraan, yang tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kesadaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, Galih Tanugraha Saputra juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan baik ini dapat terus ditingkatkan guna menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo, sehingga berdampak positif terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.





