Jasa Raharja Sumatera Selatan Klarifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di RS Bhayangkara

  • Daerah
  • May 8, 2026
  • 0 Comments

Palembang – Jasa Raharja Sumatera Selatan melakukan klarifikasi terkait identifikasi ahli waris korban kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara. Klarifikasi ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Ardiana Peni Rahmawati, dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Munawir, di RS Bhayangkara, Palembang.

Ardiana Peni Rahmawati, selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, menjelaskan bahwa karena kecelakaan ini melibatkan kebakaran, pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk melakukan identifikasi korban guna memastikan keabsahan setiap korban yang terlibat. Proses identifikasi dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada kesalahan dalam penentuan status korban.
“Karena kasus kecelakaan ini melibatkan kebakaran, proses identifikasi korban memerlukan waktu lebih untuk memastikan keabsahan korban tersebut. Untuk itu, Jasa Raharja membuka posko khusus bagi keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarga di bus ALS ini. Posko ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini dan memfasilitasi proses administrasi santunan kepada ahli waris yang sah,” ujar Bu Peni.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, turut menambahkan, “Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban. Melalui posko ini, kami berharap bisa memberikan dukungan bagi mereka yang sedang berduka dan memastikan bahwa proses klaim santunan berjalan lancar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Jasa Raharja Sumatera Selatan berupaya memberikan kemudahan bagi keluarga korban dalam mengurus santunan dan memastikan identifikasi korban dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat. Lembaga ini juga menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang bekerja keras dalam proses identifikasi, serta berharap agar keluarga korban diberikan kemudahan dalam proses ini.

Dengan adanya posko ini, Jasa Raharja Sumatera Selatan berharap dapat memberikan bantuan administratif kepada keluarga korban, serta memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai ahli waris dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat.

  • Related Posts

    Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 1,2 Km dan Tercatat 5 Kali Aktivitas

    LUMAJANG – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan mengalami lima kali erupsi beruntun pada Jumat pagi (8/5/2026). Petugas…

    Jasa Raharja Kabanjahe Tingkatkan Kerjasama Dengan RS Amanda Berastagi Untuk Perbaikan Pelayanan Terhadap Korban Laka Lantas Dan Komitmen Kepatuhan Pajak Kendaraan

    Kabanjahe — Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe Bambang S Kristiantoro bersama Penanggung Jawab Pelayanan Agus Syahputra dan Penanggung Jawab Asuransi Boyle Peranginangin berkunjung ke RS Amanda Berastagi pada hari…