Kabanjahe — Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe Bambang S Kristiantoro bersama Penanggung Jawab Pelayanan Agus Syahputra dan Penanggung Jawab Asuransi Boyle Peranginangin berkunjung ke RS Amanda Berastagi pada hari Kamis 7 Mei 2025. Pada kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur RS Amanda Berastagi dr. Febriyani br Sembiring. Kunjungan ini membahas terkait evaluasi pelayanan terhadap korban laka lantas yang dirawat di RS Amanda Berastagi dan menjadi jaminan Jasa Raharja.
Upaya pencegahan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan juga dibahas dengan layanan tanggap mobil ambulance rumah sakit dari tempat kejadian menuju fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu terhadap korban yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya juga diberi kemudahan sharing secara otomatis limit jaminan yang tersedia.
Bambang menyampaikan bahwa proses klaim Jasa Raharja semakin baik dengan hadirnya sistem JRCare. Proses penjaminan yang diawali dengan penerbitan surat jaminan (quarantee letter), verifikasi dokumen hingga proses pengajuan santunan menjadi semakin mudah dengan sistem digitalisasi ini. Keluarga korban laka lantas yang terjamin Jasa Raharja juga diberi kesempatan 3×24 jam untuk menyelesaikan syarat administratif berupa laporan resmi dari pihak berwajib.
RS Amanda Berastagi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien korban laka lantas. Selain itu dalam lingkup internal Rumah Sakit Amanda Berastagi juga berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan memberi himbauan tertib berlalu lintas dan aktif dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik perusahaan maupun pribadi, ujar dr. Febriyani.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang menyelenggarakan asuransi sosial terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kolaboratif, preventif dan edukatif. Sinergi bersama mitra rumah sakit menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Karo semakin terlayani dengan baik saat terjadi musibah kecelakaan lalu lintas. Seiring dengan hal tersebut, kesadaran masyarakat juga dapat semakin meningkat dalam hal tertib berlalu lintas serta mengetahui hak dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.




