Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding Sebagai Kepala Badan Karantina

  • Politik
  • April 27, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 PPA Tahun 2026, di mana Karding secara resmi menggantikan Sahat Manaor Panggabean untuk memimpin otoritas karantina nasional. Dalam prosesi sumpah jabatan, mantan anggota DPR RI ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi darma bakti kepada bangsa dan negara.

Acara pelantikan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat strategis lainnya, termasuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI dan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran menteri Kabinet Merah Putih menegaskan pentingnya konsolidasi birokrasi dalam memperkuat sistem karantina nasional. Barantin memiliki peran vital dalam melindungi kelestarian sumber daya hayati serta menjamin keamanan pangan dan produk pertanian yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Abdul Kadir Karding membawa rekam jejak yang luas dalam birokrasi dan legislatif, setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) periode 2024-2025. Dengan pengalaman panjang sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sejak 2009, Karding diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja Badan Karantina Indonesia dalam menghadapi tantangan global di sektor pangan dan kesehatan lingkungan. Penunjukan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah kedaulatan negara. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Komisi III DPR Uji Calon Hakim Agung, Ini Tahapannya

    Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc HAM, dan calon Hakim Ad Hoc…

    Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji dengan Kerugian Negara Rp622 Miliar

    Jakarta – Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK…