Jakarta – Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia yang terdiri dari 30 anggota DPR dan DPD RI secara resmi mendeklarasikan sikap tegas mengecam segala bentuk agresi militer global. Dalam deklarasi yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), kaukus ini menolak perang sebagai instrumen politik karena dinilai bertentangan dengan hukum humaniter internasional. Perwakilan kaukus, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan bahwa gencatan senjata total tanpa syarat harus segera dilakukan di wilayah konflik seperti Iran, Israel, dan Lebanon guna mencegah risiko konflik global yang lebih luas.
Selain menyoroti eskalasi militer, kaukus juga mendesak pentingnya deeskalasi di Timur Tengah untuk menjamin keamanan jemaah haji yang akan berangkat bulan depan. Para legislator menuntut perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas publik sesuai dengan Konvensi Jenewa. Secara khusus, kaukus mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon yang telah mengakibatkan gugurnya tiga prajurit asal Indonesia, serta menuntut jaminan keamanan bagi seluruh personel peacekeepers di medan tugas.
Sebagai bentuk implementasi amanat UUD 1945, kaukus mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perdamaian dunia melalui diplomasi bebas aktif yang lebih tegas. Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret melalui resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional. Melalui dialog konstruktif dan mekanisme multilateral yang inklusif, kaukus berharap Indonesia mampu memberikan perubahan signifikan dalam mengakhiri krisis kemanusiaan yang terjadi di kancah global. Dikutip dari Antaranews.com






