Mensesneg Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Wafatnya Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Tokoh bangsa tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pemerintah telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk memberikan perhatian terbaik dalam proses pemulasaraan hingga upacara pemakaman kenegaraan.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pihaknya telah meminta RSPAD Jakarta, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, serta Kementerian Sekretariat Negara untuk berkoordinasi secara intensif. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak melalui prosesi militer yang khidmat. Kabar duka ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebelum akhirnya dibenarkan oleh jajaran Kemensetneg serta Paspampres.

Jenazah almarhum Try Sutrisno dijadwalkan akan dimandikan di RSPAD sebelum dibawa ke kediaman duka yang terletak di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak keluarga memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta dimaafkan segala kekhilafannya semasa hidup. Sebagai mantan Panglima ABRI dan Wakil Presiden periode 1993-1998, kepergian Try Sutrisno menjadi kehilangan besar bagi kedaulatan dan ideologi bangsa Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    TNI Jamin Kehadirannya di Sektor Sipil Demi Lindungi Rakyat, Bukan Intimidasi

    JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) meluruskan opini publik terkait penempatan perwira aktif di sejumlah instansi pemerintahan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas,…

    Tanpa Tunggu Panja, DPR Ambil Langkah Terobosan Rampungkan RUU Pemilu

    JAKARTA – Komisi II DPR RI mengambil langkah terobosan legislasi atau ijtihad hukum dengan aktif mengundang sejumlah pakar, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk menghimpun masukan strategis terkait evaluasi sistem…