Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele di Kabupaten Morowali selama seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi telah terpenuhi. Dukungan ini muncul setelah adanya aspirasi dari DPRD Kabupaten Morowali yang disampaikan secara langsung dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Komisi II berjanji akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Longki Djanggola, menambahkan bahwa pembentukan kecamatan baru ini sangat krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan publik mengingat kondisi geografis Morowali yang terdiri dari kepulauan. Dengan adanya pemekaran, diharapkan rentang kendali pemerintahan menjadi lebih pendek sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil bisa lebih efektif. Rencana ini juga telah mengacu pada aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan teknis, administratif, dan kajian akademik telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap dukungan dari DPR RI dapat mempercepat proses pembentukan kecamatan baru tersebut demi pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. Langkah ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat agar akses terhadap pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau. Dikutip dari Antaranews.com







