RUU Penyadapan Diusulkan Baleg DPR Masuk Prolegnas Prioritas 2026

  • Politik
  • November 27, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan masuk ke Prolegnas Prioritas 2026. Ketua Baleg, Bob Hasan, menyatakan RUU ini penting untuk mengatur praktik penyadapan secara tegas, komprehensif, dan akuntabel, khususnya terkait penegakan hukum dan perlindungan privasi warga.

Baleg sebelumnya membahas hukum secara umum dan kini fokus pada hukum pidana, karena penyadapan yang dimaksud terkait tindak pidana. Selain itu, Baleg juga mengusulkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi sebagai respons terhadap polemik perusahaan air minum dalam kemasan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHAP baru tidak mengatur penyadapan. Pengaturan penyadapan akan dibuat dalam UU tersendiri dan dilakukan dengan izin pengadilan. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Pemerintah Siapkan SDM Pendukung Percepatan Program Presiden Prabowo

    Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah tengah fokus menyiapkan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)…

    Antisipasi Dampak Global, Menimipas dan DPR Bahas Penguatan Pengawasan Perbatasan

    JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk membahas strategi kebijakan di tengah eskalasi konflik Timur Tengah yang memicu ketidakpastian…