Badan Pengkajian MPR: Pasal 30 UUD 1945 Perlu Penyesuaian dengan Realitas Modern

  • Politik
  • November 26, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Pengkajian MPR RI menyoroti relevansi Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 tentang pertahanan dan keamanan di tengah ancaman modern. FGD yang digelar menilai rumusan pasal ini masih menggunakan cara pandang lama yang fokus pada ancaman fisik dari negara lain, sementara ancaman saat ini juga datang melalui ekonomi, siber, dan artificial intelligence.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Benny K. Harman, menyatakan bahwa pendekatan pertahanan harus diperbarui agar sesuai dengan spektrum ancaman modern. Narasumber FGD, termasuk Aditya Batara Gunawan, Anton Aliabbas, dan Ismail Fahmi, menekankan perlunya konsep pertahanan yang adaptif, terintegrasi, dan sistemik. Ancaman modern seperti grey zone conflict, serangan siber, dan tekanan ekonomi membutuhkan kolaborasi TNI-Polri, kementerian, publik, dan sektor swasta.

Para ahli juga menyarankan penggunaan istilah “keamanan nasional” agar lebih komprehensif, serta pembentukan arsitektur pertahanan siber nasional yang jelas dan terpadu. Ruang siber dan ruang angkasa perlu diakui secara eksplisit dalam domain pertahanan negara, dengan dasar konstitusional yang kuat.

FGD ini menegaskan pentingnya pembaruan sistem pertahanan nasional agar lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan tantangan multidimensi di era modern. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Antisipasi Dampak Global, Menimipas dan DPR Bahas Penguatan Pengawasan Perbatasan

    JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk membahas strategi kebijakan di tengah eskalasi konflik Timur Tengah yang memicu ketidakpastian…

    Seskab: Prabowo dan Presiden Korsel Sepakat Pererat Kemitraan Bilateral

    Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae, Seoul, pada Rabu. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra…