Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Kasus Hukum Ketua Ombudsman

  • Politik
  • April 20, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Pemerintah secara tegas menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pihaknya menghormati penuh independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan merupakan kewenangan mutlak penyidik guna menjaga profesionalitas dan keadilan sesuai aturan yang berlaku.

Merespons penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Supratman mengimbau masyarakat untuk menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Dirinya mengaku belum mengetahui detail perkara secara menyeluruh dan meminta publik memantau perkembangan langsung dari tim penyidik. “Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. Kementerian tidak boleh mengintervensi proses yang sedang berjalan,” tegas Supratman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka setelah menemukan bukti cukup terkait dugaan suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan swasta. Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel guna menuntaskan skandal korupsi di sektor pertambangan tersebut hingga tuntas. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Gus Ipul Dukung Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

    Jakarta – Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik…

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…