DPR Dukung BUMN Tekstil: Solusi Tekan Pengangguran & Bahan Baku Nasional

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk membentuk BUMN khusus di sektor tekstil sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran. Kehadiran perusahaan negara ini dinilai sangat krusial di tengah tantangan deindustrialisasi, terutama jika difokuskan pada penyediaan bahan baku seperti benang dan kain untuk menutup celah struktural dalam industri nasional. Nasim menekankan agar BUMN tersebut berperan sebagai penopang industri dan tidak masuk ke wilayah hilir yang sudah ramai oleh persaingan pelaku swasta.

Pemerintah diminta untuk memetik pelajaran berharga dari kasus pailitnya Sritex, di mana kegagalan perusahaan besar tersebut sering kali disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan manajemen risiko. Nasim mengingatkan bahwa tanpa transparansi dan tata kelola yang sehat, BUMN tekstil yang baru dibentuk justru berisiko mengalami kegagalan serupa. Oleh karena itu, prinsip transparansi harus menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan pembentukan dan operasional perusahaan agar benar-benar memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

Terdapat tiga syarat utama yang diajukan agar BUMN tekstil ini memberikan manfaat nyata tanpa menjadi beban bagi keuangan negara. Pertama adalah penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara ketat, kedua memiliki perencanaan bisnis yang realistis serta transparan, dan terakhir adanya pengawasan kuat untuk memastikan fungsi strategis negara berjalan sebagaimana mestinya. Dengan kriteria tersebut, diharapkan BUMN tekstil mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan baku bagi industri sandang di tanah air. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…