Pemerintah Gelar Konferensi Pers Hari Ini, Update Satgas PKH

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dijadwalkan menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH di Kantor Kepresidenan Jakarta pada Selasa sore. Agenda yang dijadwalkan mulai pukul 15.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto melalui video conference dari London, Inggris. Keterangan resmi ini sangat dinantikan untuk mengetahui langkah strategis pemerintah dalam mengelola wilayah hutan nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah langkah penegakan hukum dan penataan aset negara di kawasan hutan. Satgas PKH sendiri merupakan satuan tugas yang telah dibentuk sejak Januari 2025, tak lama setelah pelantikan Presiden Prabowo. Dalam evaluasi terbaru, pemerintah meninjau capaian kerja satgas di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul selama proses penertiban berlangsung.

Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dari Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, serta Kepala BPKP. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan hutan secara lintas sektoral. Melalui konferensi pers ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait hasil kerja Satgas PKH kepada publik. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…