Darurat Child Grooming di Indonesia, KPAI Desak Pengawasan Ketat di Ruang Digital

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti peningkatan praktik child grooming yang kian marak, seiring meningkatnya kesadaran publik melalui buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans. Komisioner KPAI Dian Sasmita menjelaskan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual melalui manipulasi dan bujuk rayu yang sering kali tidak disadari karena tidak selalu melibatkan kontak fisik langsung. Ironisnya, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau lingkaran sosial anak yang membuat korban sulit menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi.

Praktik ini kini juga berkembang pesat di ruang digital melalui pola eksploitasi berbasis online seperti sexting hingga livestreaming berbayar. Komisioner KPAI Ai Maryati menegaskan bahwa relasi ini sering disamarkan sebagai hubungan kasih sayang untuk membangun kontrol terhadap anak. KPAI mengingatkan masyarakat bahwa dalam hubungan yang melibatkan anak, tidak ada konsep persetujuan yang sah, sehingga hubungan romantis antara orang dewasa dan anak tetap merupakan bentuk eksploitasi.

Guna menanggulangi fenomena ini, KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan layanan pengaduan serta pendampingan yang aman dan mudah diakses oleh anak. Melalui edukasi publik, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda grooming sehingga kekerasan seksual nonfisik tidak lagi dinormalisasi. Pencegahan bersama menjadi kunci utama untuk melindungi anak dari ancaman predator yang beroperasi baik di dunia nyata maupun di ruang siber. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…

    Usai Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Pastikan Data Pajak Aman

    Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server…