Jadwal Libur Isra Miraj 2026 untuk Siswa Sekolah dan Ketentuan SKB 3 Menteri

Jakarta – Isra Miraj merupakan salah satu hari libur nasional 2026, hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri. Atau surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Isra Miraj 2026 Libur Sekolah atau Tidak?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional tidak disertai cuti bersama. Maka, siswa yang bersekolah 5 maupun 6 hari dalam seminggu akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026. 

Sementara itu, siswa tetap sekolah pada Kamis, 15 Januari 2026. Siswa yang bersekolah 5 hari dalam seminggu akan mendapat long weekend Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026. 

Sedangkan siswa yang bersekolah 6 hari dalam seminggu tetap masuk sekolah setelah Isra Miraj, Sabtu (18/1/2026). Kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa sesuai jadwal. 

Libur Isra Miraj dalam Kalender Akademik 2025/2026

Berbagai provinsi juga sudah mencantumkan Isra Miraj sebagai hari libur sekolah pada kalender akademik semester genap 2025/2026. Beberapa di antaranya yaitu. 

– DKI Jakarta

– Jawa Barat

– Banten

– Jawa Tengah

– Sumatera Barat

– Lampung

– Kalimantan Selatan

– Kalimantan Barat

– Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…

    Usai Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Pastikan Data Pajak Aman

    Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server…