Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional. Ia menilai tindakan sepihak tersebut dapat menjadi preseden berbahaya yang melegalkan kekuatan militer di atas hukum internasional. Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan bagi negara-negara berkembang dan Global South untuk tetap konsisten menjaga prinsip non-intervensi demi mencegah terjadinya hal serupa di negara lain.
Sukamta mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan jalur diplomasi serta multilateralisme. Ia juga menekankan pentingnya reformasi di tubuh PBB agar organisasi tersebut mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan tidak terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara kuat. Indonesia diharapkan mampu menjadi suara moral yang konsisten dalam memperjuangkan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk intervensi yang merusak norma internasional.
Di sisi lain, Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di kawasan terdampak. Negara diharapkan segera menyiapkan langkah kontingensi untuk menjamin keselamatan warga negara apabila situasi keamanan di kawasan tersebut semakin memburuk. Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan luar negeri agar tetap selaras dengan amanat konstitusi serta solidaritas kemanusiaan dalam menolak normalisasi intervensi militer. Dikutip dari Antaranews.com







