KEBUMEN – Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran membayar pajak, Tim Pembina Samsat Kebumen kembali menggalakkan program inovatif bertajuk “Gadis Pantura” atau Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat. Kegiatan strategis yang menyasar lingkungan kantor dinas ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen pada Rabu (10/6).
Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat Kebumen menggandeng BPKPD serta Satpol PP Kabupaten Kebumen untuk bahu-membahu menertibkan administrasi kendaraan bermotor di lingkup pemerintahan. Kegiatan diawali dengan proses konfirmasi data kendaraan, baik yang berstatus sebagai aset dinas maupun kendaraan pribadi milik pegawai.
Selaras dengan proses validasi data, tim melakukan pengecekan fisik kendaraan yang terparkir di area perkantoran. Selain melakukan pendataan untuk menindaklanjuti kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak, tim juga memberikan edukasi komprehensif mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu serta memperkenalkan berbagai kanal kemudahan layanan Samsat yang kini dapat diakses oleh masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, Nifar Siahaan, menekankan bahwa di balik kepatuhan membayar pajak, terdapat nilai perlindungan yang sangat vital bagi masyarakat. “Sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan wujud perlindungan negara. Dana tersebut dikelola untuk memberikan santunan dan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selaras dengan pernyataan tersebut, perwakilan Tim Pembina Samsat Kebumen menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal ketaatan dan tertib administrasi pajak. Hasil dari pendataan kendaraan dinas yang belum lunas pajak pun akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh aset daerah mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Kebumen. Tim Pembina Samsat Kebumen berkomitmen untuk terus menyambangi berbagai instansi serta titik-titik strategis lainnya secara berkelanjutan guna memastikan budaya disiplin pajak semakin mengakar di masyarakat.





