Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa sekitar 213 ribu rumah warga di Sumatra mengalami kerusakan akibat rangkaian bencana alam. Data tersebut bersifat dinamis dan didasarkan pada laporan terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan ini disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan kerja di Aceh Tamiang pada Kamis, 1 Januari 2026.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rusak ringan akan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta, sementara rusak sedang akan menerima Rp 30 juta. Selain itu, Kementerian Sosial akan menambah bantuan sebesar Rp 3 juta untuk perlengkapan isi rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi warga terdampak. Bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, pemerintah menyediakan opsi hunian sementara atau dana tunggu hunian.
Mendagri meminta para kepala daerah, khususnya para gubernur, untuk segera mempercepat koordinasi data lapangan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Sejauh ini, wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara dilaporkan sebagai daerah yang paling cepat dalam menyampaikan data kerusakan dari tingkat kabupaten. Angka kerusakan ini diperkirakan masih bisa berubah seiring proses verifikasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah di seluruh wilayah terdampak. Dikutip dari RRI.co.id






