Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2026 sedikit meningkat dibanding 2025 berdasarkan Rencana Bisnis Bank yang disampaikan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan suku bunga global dan domestik diperkirakan mendorong permintaan kredit, meningkatkan dana pihak ketiga, dan menurunkan biaya dana sehingga likuiditas tetap terjaga.
Rasio kredit bermasalah diperkirakan tetap rendah di kisaran 2 persen, meski tekanan muncul dari segmen UMKM. Proyeksi kredit ini tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional meski kondisi global penuh dinamika, termasuk perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan Tiongkok serta konflik geopolitik.
Perbankan terus membentuk cadangan kerugian penurunan nilai secara wajar sebagai langkah antisipatif. Tren cadangan menunjukkan penurunan, sejalan dengan normalisasi kualitas kredit yang tercermin dari Loan at Risk yang menurun.
OJK mendorong penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan untuk meningkatkan skala usaha dan kinerja bank, terutama di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi, ketidakpastian ekonomi, dan risiko serangan siber. Dikutip dari Antaranews.com







