DPR Tegaskan Alih Lahan Sawit Berpotensi Merusak Kedaulatan Pangan dan Industri

  • Politik
  • December 5, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai pergeseran lahan dari sektor industri dan strategis lainnya menjadi perkebunan sawit dapat mengancam kedaulatan pangan, keberlanjutan ekologi, dan peluang industri masa depan.

Menurut Novita, jika semua lahan diprioritaskan untuk sawit, Indonesia berisiko kehilangan ruang bagi inovasi industri baru. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang.

“Industri harus bertransformasi. Kita tidak bisa lagi bergantung pada sumber daya alam mentah. Kita harus menciptakan nilai tambah dengan teknologi tinggi dan energi bersih,” kata Novita.

Novita menekankan arah pembangunan industri nasional harus mengedepankan teknologi ramah lingkungan, kemandirian bahan baku, dan inovasi hijau. Model industrialisasi yang bergantung pada bahan bakar fosil dan eksploitasi SDA mentah harus ditinggalkan, termasuk pengembangan kendaraan listrik yang bersih dan efisien.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya membangun rantai pasok bahan baku dalam negeri yang berkelanjutan. Tanpa itu, industri Indonesia akan terus bergantung pada impor dan rentan terhadap krisis pasokan.

Novita meminta agar strategi nasional mencakup roadmap industri masa depan yang aman secara bisnis dan ramah lingkungan, dengan mempertimbangkan dampak ekologis untuk keberlanjutan generasi berikutnya. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji dengan Kerugian Negara Rp622 Miliar

    Jakarta – Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK…

    Kasus Korupsi Pemalang, KPK Amankan Dokumen Proyek dan CCTV Hotel

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada 5-8 Agustus 2026, meliputi 10…