Papua Barat Daya Bentuk Satgas, Fokus Tingkatkan Penegakan Perda

  • Politik
  • December 4, 2025
  • 0 Comments

Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentuk Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) untuk mengoptimalkan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, menjelaskan Satgas ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait gangguan seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, dan distribusi minuman keras ilegal.

Satgas Trantibum melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP agar penegakan perda dilakukan secara kolaboratif. Rapat koordinasi antara DKP2B dan Satpol PP digelar untuk menyelaraskan struktur, fungsi, serta rencana kerja Satgas pada Tahun Anggaran 2025.

Fokus utama Satgas adalah pengawasan pajak, retribusi, dan distribusi minuman keras ilegal, dengan tujuan mencegah pelanggaran sejak awal dan meningkatkan efektivitas penegakan regulasi di Papua Barat Daya. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji dengan Kerugian Negara Rp622 Miliar

    Jakarta – Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK…

    Kasus Korupsi Pemalang, KPK Amankan Dokumen Proyek dan CCTV Hotel

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada 5-8 Agustus 2026, meliputi 10…