Jasa Raharja Kalsel Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Korban Kecelakaan dalam Sosialisasi Pajak Daerah

  • Daerah
  • October 29, 2026
  • 0 Comments

Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan sekaligus memperluas informasi tentang peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, menyampaikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja, termasuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya memahami kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga mengenal peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan. Pemahaman ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan prosedur yang perlu dilakukan ketika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Jasa Raharja berperan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan serta menjamin biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai peraturan yang berlaku. Peran tersebut didukung melalui koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait agar penanganan korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan pemahaman mengenai perlindungan yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa edukasi publik melalui kolaborasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin memahami peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi bersama Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah, kami ingin memastikan informasi mengenai layanan, hak masyarakat, serta pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan dengan baik,” ungkap Arkan.

Selain memperoleh informasi mengenai peran Jasa Raharja, masyarakat juga mendapatkan penjelasan tentang program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlangsung hingga 30 November 2026 serta Gebyar Panutan Pajak sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan, memanfaatkan program sesuai ketentuan, dan mengenal layanan perlindungan Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan keselamatan serta pelayanan publik.

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 29, 2026
    • 1 views
    Tim Pembina Samsat Purwodadi Perkuat Kepatuhan Pajak melalui Gebyar Undian Wajib Pajak di Kecamatan Grobogan

    Grobogan – Tim Pembina Samsat Purwodadi menggelar kegiatan Gebyar Undian dan Penyerahan Hadiah bagi Wajib Pajak PKB beserta Opsen PKB di Pendopo Kecamatan Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29…

    • Daerah
    • October 29, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja Tindak Lanjuti Status Kendaraan PT Suryaprima Tatamitra melalui SIGAP Instansi

    Yogyakarta – PT Jasa Raharja mendorong pemahaman mengenai peran dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan SIGAP Instansi bersama PT Suryaprima Tatamitra di Jalan Magelang…