Lampung Timur — Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Samsat, Satlantas Polres Lampung Timur, dan Bapenda Kabupaten Lampung Timur menggelar razia gabungan sekaligus sosialisasi program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Senin (19/10/2026). Kegiatan berlangsung di persimpangan lampu lalu lintas (traffic light/TL) Sukadana, Lampung Timur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus memperluas informasi mengenai program keringanan PKB-BBNKB yang tengah berlangsung. Melalui sosialisasi secara langsung kepada pengendara, petugas memberikan pemahaman mengenai manfaat program serta pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, petugas juga memberikan reward berupa minyak goreng dan tumbler kepada pemilik kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi serta mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui sinergi lintas instansi ini, Jasa Raharja bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat melalui pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.




