Wujud Apresiasi Wajib Pajak dan Keselamatan Jalan, Tim Pembina Samsat Kebumen Sosialisasikan Program Jateng Bebas di Tugu Lawet

  • Daerah
  • October 22, 2026
  • 0 Comments

Kebumen – Tim Pembina Samsat Kebumen bersama PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperkenalkan Program Jateng Bebas 2026 yang ditujukan kepada para pengguna jalan di kawasan Tugu Lawet, Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2026 yang bertujuan untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, menyelaraskan pemahaman terkait kemudahan insentif pajak kendaraan, serta mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak melalui kemudahan akses dan apresiasi pelayanan yang responsif.

Pemilihan kawasan landmark Tugu Lawet Kebumen sebagai lokasi kegiatan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan jangkauan edukasi publik di pusat mobilitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyapa langsung para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas, untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor secara proaktif, ramah, dan komunikatif.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Tim Pembina Samsat Kebumen memberikan hadiah berupa souvenir menarik dan voucher diskon kepada para Wajib Pajak yang patuh. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif serta motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor secara berkelanjutan.

Di samping penyerahan souvenir apresiasi, para petugas juga membentangkan spanduk dan imbauan edukatif di area Tugu Lawet guna menarik perhatian pengguna jalan. Langkah persuasif ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bukan sekadar pemenuhan aturan administrasi, melainkan salah satu bentuk kontribusi nyata Wajib Pajak dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Dalam kesempatan sosialisasi lapangan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan secara terperinci mengenai keberadaan Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Progresif yang berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Program relaksasi ini memberikan pembebasan sejumlah sanksi, meliputi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Pajak Progresif PKB, serta Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Inisiatif pemberian fasilitas Program Jateng Bebas ini dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memberikan kemudahan serta meringankan beban finansial masyarakat. Dengan adanya pembebasan denda dan pajak progresif ini, para pemilik kendaraan diimbau untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan kesempatan emas tersebut guna memperbarui keabsahan registrasi kendaraan, mengesahkan STNK tepat waktu, serta memastikan kendaraan operasional mereka senantiasa tertib hukum.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB di Kantor Bersama Samsat. SWDKLLJ merupakan wujud gotong royong nasional masyarakat yang dialokasikan khusus untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi korban musibah kecelakaan lalu lintas jalan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965, Jasa Raharja bertugas mengelola dana perlindungan dasar tersebut untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan dan penjaminan biaya perawatan medis bagi korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra. Oleh karena itu, pelunasan SWDKLLJ memiliki dimensi sosial yang sangat mulia dalam menjamin kepastian perlindungan finansial bagi sesama pengguna jalan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang komunikatif di Tugu Lawet ini, Tim Pembina Samsat Kebumen berharap informasi mengenai Program Jateng Bebas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih luas dan merata. Kesadaran kolektif masyarakat Kebumen dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan diharapkan semakin meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penguatan dana perlindungan dasar.

Tim Pembina Samsat Kebumen bersama PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dan menciptakan berbagai inovasi pelayanan publik yang proaktif, transparan, dan humanis. Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan Program Jateng Bebas serta disiplin dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang tertib administrasi, aman, nyaman, dan bermartabat di Kabupaten Kebumen.

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 22, 2026
    • 1 views
    Tim Pembina Samsat Banjarmasin I dan BPKPAD Kota Banjarmasin Perkuat Pemahaman Warga tentang Kewajiban Pajak

    Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

    • Daerah
    • October 22, 2026
    • 1 views
    Tim Pembina Samsat Banjarmasin I Ajak Pengendara Lebih Tertib Administrasi Kendaraan

    Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melaksanakan operasi gabungan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, Rabu…