Jasa Raharja Kalbar Dukung Perluasan Pelayanan Samsat Gokatan hingga Desa Sungai Ambawang Kuala

  • Daerah
  • October 22, 2026
  • 0 Comments

Kubu Raya – Upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat terus dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat. Jika sebelumnya pelayanan ini menyasar kantor kecamatan, kini Samsat Gokatan mulai merambah tingkat desa untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Samsat Gokatan di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/10/2026).

Kehadiran Samsat Gokatan di tingkat desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan lebih jauh ke kantor Samsat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja turut melaksanakan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan santunan bagi korban kecelakaan, mulai dari proses pelaporan hingga tahapan pelayanan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga terus mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus mendukung berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Melalui perluasan jangkauan Samsat Gokatan hingga tingkat desa, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dengan hadirnya pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan Samsat, memahami hak dan kewajibannya, serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 22, 2026
    • 1 views
    Sasar Lima Kecamatan, Jasa Raharja Singkawang dan Satlantas Polres Sambas Gencarkan Imbauan Keselamatan

    Sambas – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singkawang melalui Penanggung Jawab Samsat Sambas bersama Satlantas Polres Sambas dengan memasang spanduk imbauan keselamatan di…

    • Daerah
    • October 22, 2026
    • 3 views
    Tim Pembina Samsat Banjarmasin I dan BPKPAD Kota Banjarmasin Perkuat Pemahaman Warga tentang Kewajiban Pajak

    Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…