Bengkulu — PT Jasa Raharja Bengkulu terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung di Provinsi Bengkulu. Upaya tersebut dilakukan melalui pembagian brosur dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di halaman parkiran kendaraan RSUD M. Yunus Bengkulu, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa program tersebut akan segera berakhir pada 31 Agustus 2026. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat segera memanfaatkan program sebelum batas waktu berakhir.
Selain menjelaskan program pemutihan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi terkait kemudahan dan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Jasa Raharja Bengkulu mengimbau masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan untuk tidak menunda hingga mendekati batas akhir program. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi layanan Samsat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung, Jasa Raharja berharap informasi mengenai program pemutihan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga kesempatan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum 31 Agustus 2026.
Jasa Raharja Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh serta memastikan kewajiban pajak kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.





