Singkawang – Dalam rangka mengoptimalkan pengutipan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) atau yang lebih dikenal dengan istilah iuran wajib, Jasa Raharja Singkawang melaksanakan kegiatan intensifikasi pengutipan iuran wajib pada Rabu (05/08/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan pemenuhan kewajiban pembayaran iuran wajib oleh penyelenggara angkutan umum berjalan dengan baik. Optimalisasi pengelolaan iuran tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum.
Selain memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya iuran wajib sebagai bagian dari sistem perlindungan bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Singkawang, Febri Irawan, melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Singkawang, Willy Josua, menyampaikan bahwa intensifikasi pengutipan iuran wajib merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memastikan keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kewajiban iuran wajib dapat berjalan secara optimal, karena dana tersebut memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan para pengusaha dan operator angkutan umum terus diperkuat guna menciptakan pelayanan transportasi yang lebih aman serta memastikan hak masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan umum tetap terlindungi.
Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis melalui berbagai upaya preventif maupun administratif. Melalui optimalisasi pengelolaan iuran wajib, Jasa Raharja berupaya memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dapat terus terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




