Rupiah Diprediksi Melemah Jelang Pengumuman RDG BI

JAKARTA – Mata uang rupiah diprediksi bergerak melemah seiring sikap hati-hati para pelaku pasar dalam mengantisipasi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI). Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, mengungkapkan bahwa pasar cenderung wait and see terhadap keputusan kebijakan moneter BI yang diperkirakan berpotensi menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 6 persen. Meskipun demikian, pada perdagangan Selasa pagi (21/7/2026), nilai tukar rupiah sempat mencatatkan penguatan tipis sebesar 11 poin atau 0,06 persen ke level Rp17.937 per dolar AS bila dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp17.948 per dolar AS.

Langkah antisipasi pengetatan moneter ini merespons rekam jejak kebijakan BI yang secara konsisten menaikkan suku bunga demi membentengi mata uang garuda. Setelah kenaikan 50 basis poin (bps) pada Mei 2026 serta diikuti kenaikan berturut-turut pada RDG Juni hingga level 5,75 persen, rupiah berhasil secara bertahap kembali stabil di bawah ambang psikologis Rp18.000 per dolar AS. Menjelang pengumuman RDG BI bulanan periode 21–22 Juli 2026, Rully menilai penyesuaian suku bunga acuan masih sangat diperlukan untuk memperkuat jangkar stabilitas rupiah sekaligus memelihara kepercayaan investor di pasar keuangan domestik.

Selain faktor domestik, potensi tekanan terhadap mata uang rupiah juga bersumber dari eskalasi ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat yang memicu lonjakan harga komoditas global. Ketidakpastian geopolitik tersebut melambungkan harga minyak mentah dunia—dengan varian WTI bertahan di level 82,6 dolar AS per barel dan Brent menembus 89,2 dolar AS per barel—serta mendorong penguatan indeks dolar AS ke posisi 100,94. Kombinasi harga energi yang tinggi dan bertahannya greenback di jalur penguatan dinilai menjadi tantangan eksternal utama yang membatasi ruang apresiasi rupiah dalam jangka pendek. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Kemnaker Tegaskan Aturan Penetapan Upah Minimum 2027 Mengacu PP 49/2025

    Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penetapan upah minimum tahun 2027 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dhatun Kuswandari,…

    Rupiah Bangkit Menguat, Bertahan di Level Rp18.000

    JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berbalik menguat pada perdagangan Selasa (20/10/2026). Berdasarkan data Bloomberg pukul 11.00 WIB, rupiah menguat 0,27 persen ke level Rp18.001 per dolar AS…