Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan atau tidak lagi digunakan oleh instansi. Data hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja setelah memperoleh konfirmasi dari BKAD Kabupaten Kulon Progo guna memastikan validitas dan akurasi data kendaraan.
Kunjungan dilaksanakan oleh Aryo Wahyadi Kusuma selaku Petugas Administrasi Samsat Kulon Progo dan diterima oleh Iswandari Artiningsih, S.E., Kepala Bidang Penagihan Pajak, Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BKAD Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi serta pencocokan data kendaraan yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Selain melakukan pendataan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi pada keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 29 nomor polisi (Nopol) kendaraan. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pelaksanaan SIGAP lanjutan, serta kegiatan pembinaan guna meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Program SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi proaktif Jasa Raharja dalam menjalin sinergi dengan instansi pemerintah maupun badan usaha untuk memastikan data kendaraan selalu mutakhir dan akurat. Pendekatan ini juga menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan tata kelola kendaraan dinas yang lebih tertib dan akuntabel. Selain itu, langkah pendataan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi yang konsisten, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat basis data kendaraan bermotor, serta mendukung terwujudnya budaya tertib administrasi kendaraan di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.





