Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Dadan dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, sekira pukul 17.12 WIB. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan dengan tangan sudah terborgol dan menggunakan rompi berwarna merah muda.

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, yaitu Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung juga dilakukan penahanan oleh Kejagung.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.

Sama seperti Dadan, Sonny dan Lodewyk keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi berwarna merah muda.

Tersangka pertama yang keluar adalah Dadan dengan memasuki mobil tahanan berwarna hijau. Kemudian, tersangka Lodewyk dibawa masuk ke mobil tahanan kedua.

Sementara itu, tersangka Sonny terlihat dibawa ke lobi, namun tidak masuk ke mobil tahanan karena sudah jalan terlebih dahulu. Sonny pun dibawa masuk lagi ke dalam Gedung Bundar untuk menunggu dijemput mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) sejak dini hari tadi. Penggeledahah dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan, Sonny, dan Lodewyk dari pucuk pimpinan BGN.

“Penyidik PIDSUS (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ucap Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Jeffry menyatakan hingga saat ini belum dapat menjelaskan lebih detil dugaan tindak pidana yang ditangani hingga akhirnya dilakukan penggeledahan tersebut. Dia juga belum memerinci sejak kapan kasus dugaan korupsi itu diselidiki penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.

  • Related Posts

    Pemerintah Resmi Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen, Simak Aturan Barunya

    JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang memberikan kepastian hukum besar bagi pelaku usaha dalam negeri. Aturan baru ini menetapkan bahwa fasilitas tarif PPh…

    Presiden Prabowo Ungkap Alasan Ekspor SDA Kini Terapkan Satu Pintu

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membeberkan alasan mendasar pemerintah menerapkan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui sistem satu pintu. Saat berpidato dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2026…