Tim Pembina Samsat Jepara Perkuat Sinergi Kewilayahan dalam Sosialisasi Kesamsatan di Kecamatan Kedung

  • Daerah
  • June 3, 2026
  • 0 Comments

JEPARA – Upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor terus diperluas hingga ke tingkat desa. Tim Pembina Samsat Jepara menyambangi Kecamatan Kedung untuk melaksanakan sosialisasi kesamsatan dalam forum Forkopimcam yang berlangsung di Kantor Desa Kalianyar, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Kedung, mulai dari Camat, Kapolsek, hingga Danramil setempat. Turut hadir perwakilan BPPKAD Kabupaten Jepara, Disperindag Kabupaten Jepara, serta seluruh petinggi desa dan perangkat desa se-Kecamatan Kedung.

PJ Samsat Jepara, Iwan Bachtiar, mengungkapkan bahwa pelibatan perangkat desa sangat krusial dalam menyosialisasikan kebijakan kesamsatan. Dalam forum tersebut, tim memaparkan berbagai informasi terkini, termasuk kebijakan “Double Program” yang tengah digulirkan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan.

“Kami berharap sinergi ini menjadi jembatan informasi yang efektif hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Iwan.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga turut memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga terkait perlindungan masyarakat. Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa ketaatan masyarakat dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) memiliki manfaat yang sangat krusial.

“SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Manfaatnya dirasakan langsung oleh korban kecelakaan lalu lintas melalui pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu memastikan pajak kendaraannya, termasuk SWDKLLJ, terbayarkan tepat waktu,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Jepara optimistis bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pemerintah desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, diharapkan pembangunan daerah dapat terus berjalan optimal, sekaligus menjamin keberlangsungan program santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

  • Related Posts

    Kolaborasi Jasa Raharja Tangerang dan RS Hermina Periuk Edukasi PPGD Bagi Komunitas Ambulance dan Driver Ojek Online

    Tangerang – Dalam upaya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas jalan serta optimalisasi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Tangerang berkolaborasi Bersama Rumah Sakit Hermina…

    Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi, Jasa Raharja Sleman Lakukan Survey Korban Meninggal Dunia di Prambanan

    Sleman — Dalam rangka memastikan keabsahan data ahli waris serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui KPJR Tingkat II Sleman melaksanakan kegiatan survey…