PJ Samsat Gunung Sugih Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak pada Program Keringanan Pajak 2026

  • Daerah
  • June 3, 2026
  • 0 Comments

Lampung Tengah — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih bersama Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak melalui pemberian souvenir dalam pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program keringanan pajak serta menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Pemberian souvenir dilakukan secara langsung kepada wajib pajak yang hadir di Samsat Gunung Sugih sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk terus tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, diharapkan Program Keringanan Pajak 2026 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Related Posts

    Karanganyar Bergerak Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Titik Rawan Jadi Prioritas Penanganan

    KARANGANYAR – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karanganyar terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan…

    Jasa Raharja dan Samsat Liwa Apresiasi Wajib Pajak Taat melalui Pemberian Souvenir dan Sembako

    Liwa — Penanggung Jawab (PJ) Bidang Asuransi Jasa Raharja bersama Kasubag Tata Usaha Samsat Liwa memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran…