Lampung Tengah — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih bersama Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak melalui pemberian souvenir dalam pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program keringanan pajak serta menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Pemberian souvenir dilakukan secara langsung kepada wajib pajak yang hadir di Samsat Gunung Sugih sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk terus tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, diharapkan Program Keringanan Pajak 2026 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




