Kementerian PKP Kebut Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra di Awal Juni

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatra dapat mulai berjalan pada awal Juni 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga—termasuk melibatkan LKPP, kejaksaan, hingga kepolisian—untuk memastikan tata kelola pengadaan berjalan lancar dan akuntabel. Saat ini, terdapat 2.603 unit hunian yang sedang diproses oleh pemerintah, di mana dalam waktu dekat penyerahan tambahan hunian akan segera dilakukan untuk masyarakat terdampak di wilayah Aceh dan Sumatra Utara dengan dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi serta pemerintah daerah setempat.

Untuk mempercepat relokasi warga, Kementerian PKP juga intens berkoordinasi terkait kesiapan lahan pembangunan rumah komunal bersama Kementerian ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah taktis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Ace Hasan Syadzily, yang menilai kepastian pembangunan huntap korban bencana Sumatra sangat krusial agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret di lapangan. Terlebih lagi, tantangan di wilayah seperti Sumatra Barat saat ini masih berfokus pada pengendalian banjir dan normalisasi sungai, sementara di Sumatra Utara dan Aceh berfokus pada pemulihan jaringan air bersih serta percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengungkapkan bahwa kondisi sebagian besar wilayah terdampak kini mulai pulih. Pemerintah tengah mematangkan rencana induk (masterplan) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang akan dilaksanakan selama tiga tahun ke depan. Demi mendukung agenda jangka panjang ini, pemerintah telah menyetujui total anggaran fantastis mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Alokasi dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap, dimulai pada tahun 2026 sebesar Rp38,9 triliun, disusul tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun guna memastikan pemulihan infrastruktur publik berjalan maksimal. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Presiden Prabowo Sepakati Penguatan Hubungan Pertahanan Indonesia-Tailan demi Stabilitas Kawasan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan dengan Thailand guna menjaga stabilitas kawasan di tengah dinamika geopolitik global. Dalam pertemuan bilateral bersama…

    Menhub Tinjau Penanganan Korban dan Evakuasi KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar

    Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau langsung proses evakuasi penumpang KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Dari Pelabuhan…