Kementerian PKP Kebut Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra di Awal Juni

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatra dapat mulai berjalan pada awal Juni 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga—termasuk melibatkan LKPP, kejaksaan, hingga kepolisian—untuk memastikan tata kelola pengadaan berjalan lancar dan akuntabel. Saat ini, terdapat 2.603 unit hunian yang sedang diproses oleh pemerintah, di mana dalam waktu dekat penyerahan tambahan hunian akan segera dilakukan untuk masyarakat terdampak di wilayah Aceh dan Sumatra Utara dengan dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi serta pemerintah daerah setempat.

Untuk mempercepat relokasi warga, Kementerian PKP juga intens berkoordinasi terkait kesiapan lahan pembangunan rumah komunal bersama Kementerian ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah taktis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Ace Hasan Syadzily, yang menilai kepastian pembangunan huntap korban bencana Sumatra sangat krusial agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret di lapangan. Terlebih lagi, tantangan di wilayah seperti Sumatra Barat saat ini masih berfokus pada pengendalian banjir dan normalisasi sungai, sementara di Sumatra Utara dan Aceh berfokus pada pemulihan jaringan air bersih serta percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengungkapkan bahwa kondisi sebagian besar wilayah terdampak kini mulai pulih. Pemerintah tengah mematangkan rencana induk (masterplan) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang akan dilaksanakan selama tiga tahun ke depan. Demi mendukung agenda jangka panjang ini, pemerintah telah menyetujui total anggaran fantastis mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Alokasi dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap, dimulai pada tahun 2026 sebesar Rp38,9 triliun, disusul tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun guna memastikan pemulihan infrastruktur publik berjalan maksimal. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Transformasi Sekolah Jadi Pusat Literasi Nasional Lewat Penguatan SIBI

    JAKARTA – Pemerintah resmi memperkuat ekosistem literasi nasional melalui peresmian Pojok Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) di Perpustakaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Senin (25/5/2026). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen,…

    Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro, 2 Orang Tewas

    Mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 834, Sabtu sore, yang mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian. “Kecelakaan terjadi…