LCC Empat Pilar Diulang, FSGI Sebut Kebijakan MPR Rugikan Peserta

JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi memutuskan untuk mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat akibat polemik penilaian. Guna menjamin objektivitas, pelaksanaan ulang ini akan diawasi langsung oleh pimpinan MPR dengan mengganti dewan juri dari pihak independen. Keputusan ini diambil setelah hasil kompetisi sebelumnya memicu protes keras dari sejumlah peserta dan menarik perhatian publik.

Namun, langkah MPR tersebut menuai kritik tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menilai kebijakan mengulang lomba sangat tidak bijak karena merugikan psikologis siswa yang sudah dinyatakan menang, seperti SMA Negeri 1 Sambas. Menurut FSGI, kesalahan mutlak berada pada dewan juri yang tidak sigap, sehingga MPR seharusnya melakukan investigasi internal dan mengevaluasi sistem perlombaan, bukan membatalkan kemenangan peserta.

Di sisi lain, polemik ini juga membuat pihak sekolah merespons secara tegas terkait pelaksanaan ulang. Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, menyatakan bahwa sekolahnya memilih tidak akan terlibat dalam LCC Empat Pilar remedial tersebut. Indang menegaskan bahwa protes yang dilayangkan sejak awal murni hanya untuk mendapatkan kejelasan poin yang dipersoalkan, tanpa ada maksud menjatuhkan kredibilitas lembaga ataupun menganulir kemenangan sekolah lain. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Jaga Ketahanan Energi, Pemerintah Pasok 290 MMSCFD Gas dari Kaltim

    KALIMANTAN TIMUR — Pemerintah resmi memperkuat ketahanan energi nasional dengan menambah pasokan gas sebesar 290 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) yang bersumber dari pengembangan Lapangan Jangkrik dan Maha…

    Perkuat Kolaborasi dan Penegakan Hukum, Pemerintah Maksimalkan Penanganan Karhutla

    JAKARTA — Pemerintah merapatkan barisan untuk memaksimalkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pengerahan personel, hingga penegakan hukum tegas. Berdasarkan data…