Beijing – Sejumlah maskapai penerbangan besar asal China, termasuk Air China, China Southern Airlines, dan Xiamen Airlines, secara resmi mengumumkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh rute domestik. Kebijakan tarif terbaru ini akan mulai diberlakukan untuk penjualan tiket pesawat mulai tanggal 16 Mei 2026. Penyesuaian ini dipicu oleh fluktuasi harga bahan bakar penerbangan global yang berdampak pada biaya operasional maskapai di wilayah Tiongkok, sehingga diperlukan normalisasi tarif guna menjaga stabilitas sektor transportasi udara.
Berdasarkan aturan baru tersebut, biaya tambahan bahan bakar untuk rute domestik dengan jarak 800 kilometer atau kurang ditetapkan sebesar 90 yuan atau sekitar Rp231.930 per segmen penerbangan. Sementara itu, untuk rute jarak jauh yang melebihi 800 kilometer, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar 170 yuan atau setara Rp438.090 per segmen. Kenaikan ini cukup signifikan dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sebesar 60 yuan untuk rute pendek dan 120 yuan untuk rute panjang, sehingga diperkirakan akan memengaruhi harga total tiket pesawat di pasar domestik China.
Pihak maskapai memberikan kelonggaran bagi penumpang yang telah melakukan transaksi sebelum kebijakan ini berlaku. Tiket rute domestik yang dibeli pada atau sebelum tanggal 15 Mei 2026 tetap mengikuti standar tarif lama, meskipun terjadi perubahan jadwal setelah tanggal 16 Mei. Dengan adanya pengumuman ini, para pelancong dan pelaku bisnis yang merencanakan perjalanan di China diimbau untuk segera melakukan pemesanan tiket guna menghindari tambahan biaya bahan bakar yang mulai diterapkan pada pertengahan Mei mendatang. Dikutip dari Antaranews.com






