Maros – Dalam upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menggelar aksi preventif di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Maccopa, Maros, pada Selasa (28/04).
Bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan serta personel TNI dan Polri, Jasa Raharja melakukan pemasangan stiker reflektor (alat pemantul cahaya) pada sejumlah kendaraan angkutan barang yang melintas. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya risiko kecelakaan tabrak belakang maupun samping, terutama pada malam hari atau kondisi minim cahaya.
Pemasangan stiker reflektor ini bukan sekadar formalitas. Secara teknis, stiker ini berfungsi untuk meningkatkan visibilitas kendaraan besar agar lebih mudah dideteksi oleh pengemudi lain dari jarak jauh.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi besar dan lebar,” ujar Bapak Panji Wiratama, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, BPTD, dan aparat keamanan ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain pemasangan stiker, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk mengenai pentingnya kelaikan jalan dan kepatuhan terhadap aturan tata moda transportasi darat.
Melalui aksi ini, diharapkan kesadaran pemilik kendaraan angkutan barang meningkat, sehingga potensi kecelakaan yang sering kali dipicu oleh faktor kurangnya alat pemberi isyarat pada kendaraan dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Sulawesi Selatan.




