Penjelasan Kemenhub Soal Insiden Heli Jatuh di Sekadau yang Menewaskan 8 Orang

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa seluruh awak dan penumpang helikopter Airbus H130 nomor registrasi PK-CFX yang jatuh di kawasan hutan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dinyatakan meninggal dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa helikopter yang dioperasikan oleh PT Matthew Air Nusantara tersebut membawa delapan orang, yang terdiri dari pilot Capt. Marindra Wibowo, seorang engineer Harun Arasyid, serta enam orang penumpang. Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat pada Jumat (17/4/2026) dan memastikan tidak ada korban yang selamat dalam insiden tragis tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dirilis, helikopter tersebut lepas landas dari Helipad PT Cipta Mahkota (CMA) menuju Helipad PT Graha Agro Nusantara 1 (GAN1) pada Kamis (16/4) pukul 07.37 WIB. Namun, pada pukul 08.39 WIB, pesawat terdeteksi mengirimkan sinyal darurat sebelum akhirnya dinyatakan hilang kontak. AirNav Indonesia kemudian menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) setelah keberadaan helikopter tidak lagi terpantau di radar. Adapun daftar penumpang yang menjadi korban meliputi satu warga negara Malaysia, Mr. Patrick K., serta lima warga lainnya yaitu Mr. Victor T., Mr. Charles L., Mr. Joko C., Mr. Fauzie O., dan Mr. Sugito.

Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan Basarnas serta TNI AU untuk proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi tanpa melakukan spekulasi terkait penyebab kecelakaan. Saat ini, fokus utama otoritas terkait adalah mengumpulkan data lapangan guna menunjang proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kecelakaan helikopter jatuh di Sekadau tersebut. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Kebijakan Ganjil Genap BBM di Bali Diperpanjang Sampai Jumat

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem ganjil genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan yang semula berakhir pada Senin (19/10) tersebut…

    Pemprov DKI Pertimbangkan PJJ jika Kualitas Udara Jakarta Memburuk

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jika kualitas udara Jakarta memburuk secara signifikan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk melindungi kesehatan…