Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak, Restitusi Dipastikan Tepat Sasaran

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai insentif perpajakan guna menjaga efektivitas dan ketepatan sasaran di tengah dinamika ekonomi global.

Inge menyebutkan bahwa kebijakan insentif, termasuk skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan dukungan bagi pelaku usaha, tidak bersifat statis. Pemerintah secara berkala meninjau dampaknya terhadap dunia usaha dan penerimaan negara.

“Setiap insentif yang diberikan kepada pengusaha selalu kita evaluasi. Kita melihat kondisi global dan domestik hari ini, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan,” ujar Inge di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/4).

Insentif

Ia menambahkan, selain insentif untuk sektor usaha besar, pemerintah juga telah menyediakan berbagai stimulus khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, keberagaman insentif ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan pemulihan ekonomi.

Terkait kebijakan lain seperti tax holiday, Inge mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah belum dapat menyampaikan rincian sebelum keputusan resmi ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Untuk kebijakan yang masih dibahas, sebaiknya kita tunggu sampai resmi ditetapkan,” katanya.

Proses Restitusi Pajak

Sementara itu, mengenai proses restitusi pajak, Inge memastikan Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk memenuhi hak wajib pajak secara tepat waktu. Ia mengakui bahwa restitusi merupakan hak yang tidak boleh tertahan tanpa alasan yang jelas.

“Kalau sudah menjadi hak wajib pajak, tentu tidak akan kami simpan. Namun, kami juga memastikan bahwa restitusi yang dipercepat benar-benar diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria,” jelasnya.

Menurut Inge, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan mencegah potensi penyalahgunaan, sekaligus mempercepat layanan bagi wajib pajak yang patuh.

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya memperluas insentif, tetapi juga memastikan kebijakan yang ada tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.

“Kuncinya adalah tepat sasaran. Bukan sekadar siapa yang menerima, tetapi bagaimana kebijakan itu benar-benar efektif,” katanya.

  • Related Posts

    LPDB Gelar Temu Mitra, Perkuat Koperasi di Sektor Riil

    Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menggelar temu mitra koperasi sektor riil sebagai upaya memperkuat kemitraan dan permodalan koperasi di Indonesia. Direktur Utama LPDB Krisdianto mengatakan kegiatan tersebut merupakan…

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…