Jasa Raharja Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang di PO Bus Mutiara Qonita Wisata Tangerang

  • Daerah
  • April 10, 2026
  • 0 Comments

Tangerang – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani pada hari Kamis 9 April 2026 melakukan kunjungan ke PO Bus Mutiara Qonita Wisata, salah satu perusahaan jasa angkutan yang berada di wilayah Setu Tangerang.
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan dengan para pengusaha atau pemilik angkutan umum di wilayah Tangerang. Pada kesempatan itu petugas Jasa Raharja menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha kepada pengurus PO Bus.
Penanggung Jawab bidang transportasi PO Qonita memastikan seluruh armadanya yang beroperasi layak jalan dan telah melunasi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) Jasa Raharja untuk jaminan kepada para penumpang jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, menegaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas sehingga pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan, dan kami akan terus proaktif melakukan kunjungan kepada pengusaha angkutan umum di wilayah Tangerang sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Panji.

  • Related Posts

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja Bengkulu Gelar Pelatihan PPGD di Kawasan Rawan Kecelakaan untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

    Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026)…

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sulsel Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver PT Green SM

    Makassar – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh faktor kelelahan, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Program berupa pemeriksaan kesehatan…