JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga resmi membangun lima titik jalur penyeberangan jalan (zebra cross) di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, mulai Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan mobilitas warga di kawasan tersebut yang sebelumnya sempat terkendala akibat hilangnya marka jalan pasca-pemeliharaan rutin. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memperkuat budaya saling menghormati antara pengendara dan pejalan kaki.
Pengerjaan marka jalan baru ini dilakukan setelah sebelumnya marka lama tertutup lapisan aspal baru akibat proyek peningkatan trotoar dan pemeliharaan jalan pada akhir tahun 2025. Heru menjelaskan bahwa pemasangan marka thermoplastic membutuhkan waktu pengeringan aspal yang optimal dan cuaca yang mendukung agar material dapat melekat dengan daya tahan maksimal. Meski curah hujan tinggi menjadi tantangan dalam proses pengerjaan, Dinas Bina Marga memastikan empat dari lima titik penyeberangan sudah mulai dikerjakan secara bertahap sesuai standar teknis yang berlaku.
Selain melakukan pembangunan resmi, Pemprov DKI juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif warga Tebet yang sempat melakukan pengecatan zebra cross secara swadaya. Partisipasi masyarakat tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran kolektif yang tinggi terhadap keselamatan di ruang publik. Ke depannya, titik-titik yang telah dibuat oleh warga tersebut akan ditata ulang oleh petugas agar sesuai dengan spesifikasi teknis jalan raya, sehingga fungsi penyeberangan di Jalan Soepomo kembali normal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. Dikutip dari Antaranews.com





