Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong implementasi kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy) di seluruh Indonesia. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa peran analis kebijakan sangat krusial sebagai think tank daerah untuk memastikan setiap keputusan pemerintah didasarkan pada data akurat, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak yang jelas. Langkah ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, namun memiliki keberlanjutan strategis bagi pembangunan daerah.
Guna mendukung standarisasi kebijakan yang objektif, BSKDN memanfaatkan berbagai instrumen pengukuran berbasis data primer. Instrumen tersebut meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), hingga Indeks Inovasi Daerah (IID). Data dari berbagai indeks ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan lama yang sudah tidak relevan dan menyusun formulasi baru yang lebih efisien, transparan, serta akuntabel.
Selain penguatan data, BSKDN bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk melakukan pembinaan sistematis terhadap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Yusharto menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi menuju standar kelas dunia. Dengan memaksimalkan peran analis kebijakan dan praktik terbaik (best practices) yang telah teruji, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan inovasi pelayanan publik yang progresif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dikutip dari Antaranews.com






