Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mencatat pencapaian signifikan dengan menyalurkan sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) selama dua bulan pertama tahun 2026. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis yang dikenal dengan SEHATI, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan halal untuk meningkatkan standar kualitas produk lokal. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan negara agar para pelaku usaha kecil di berbagai daerah tidak lagi terbebani oleh biaya administrasi dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk mereka.
Implementasi program SEHATI 2026 ini mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 yang dirancang untuk memperkuat daya saing produk UMK di pasar domestik maupun global. Selain memberikan jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat, kepemilikan sertifikat halal juga menjadi instrumen strategis bagi Indonesia untuk mewujudkan visi sebagai pusat halal dunia. Aqil Irham menjelaskan bahwa dengan produk yang telah terverifikasi halal, pelaku usaha akan menjadi lebih tertib secara administratif dan memiliki daya jual yang lebih tinggi, sehingga mampu bersaing di tengah dinamika pasar yang semakin ketat.
Dalam pelaksanaannya, BPJPH terus mendorong sinergi kolaborasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia guna menjaring lebih banyak peserta. Salah satu contoh keberhasilan terlihat di Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyalurkan 9.511 sertifikat halal dengan nilai fasilitasi mencapai lebih dari 2,1 miliar rupiah. Ke depan, BPJPH berharap dukungan dari berbagai pemangku kepentingan semakin kuat agar ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercipta, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui perluasan jangkauan produk halal nasional secara masif. Dikutip dari Antaranews.com







