Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan bahwa perubahan mekanisme sebesar ini memerlukan kajian yang sangat mendalam, komprehensif, serta harus dilakukan secara transparan di atas meja terbuka. PKS mendorong agar proses pembahasan tersebut melibatkan partisipasi publik secara luas, termasuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, akademisi, hingga tokoh-tokoh bangsa.
Kholid yang juga anggota Komisi XI DPR RI menilai bahwa sistem pemilihan langsung maupun pemilihan melalui DPRD sebenarnya sama-sama memiliki landasan konstitusional yang demokratis. Namun, ia menekankan bahwa sistem pemilihan langsung yang telah berjalan selama dua puluh tahun terakhir di Indonesia perlu dievaluasi secara objektif, rasional, dan berbasis akademik sebelum diputuskan untuk diubah. Baginya, pemenuhan prosedur partisipasi publik adalah syarat mutlak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kehendak rakyat dan menjaga kualitas demokrasi.
Dinamika di parlemen menunjukkan bahwa usulan pilkada melalui DPRD yang awalnya digulirkan Partai Golkar telah mendapat lampu hijau dari sejumlah partai besar seperti Gerindra, NasDem, PAN, PKB, dan Demokrat karena alasan efisiensi dan pencegahan polarisasi. Di sisi lain, PDI Perjuangan tetap pada posisi menolak keras wacana tersebut dan konsisten mendukung pemilihan langsung. Dengan posisi PKS yang hingga kini belum menentukan sikap final, pembahasan mengenai arah sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia diprediksi masih akan terus berkembang melalui dialog panjang antar kekuatan politik. Dikutip dari Antaranews.com







